SALATIGA - Serka Pitoyo Babinsa Koramil 01/Sidomukti melaksanakan kegiatan pendampingan pengecekan/sidak makanan dan minuman kadaluarsa menjelang hari Raya Idul Fitri di sejumlah pertokoan yang ada di wilayah Kecamatan Sidomukti, Kamis (14/04)
Serka Pitoyo saat mendampingi anggota Kabid Penegakkan Disiplin Satpol PP Kikis.K.S, Kasi Penyidikan Satpol PP Suryananto, Dinas DKK Salatiga Erna W.Utami serta anggota Polsek Sidomukti menyampaikan, bahwa pemantauan makanan dan minuman di pasar-pasar di wilayah Kecamatan Sidomukti untuk mengantisipasi makanan dan minuman yang sudah kedaluwarsa menjelang Hari raya Idhul Fitri tahun 2022.
“Jika didapati barang dagangan yang diperjualbelikan sudah kadaluarsa (expired), maka akan diberikan teguran terhadap si penjual dan disita untuk dimusnahkan, ” Ungkap nya.
Serka Pitoyo menambahkan, dari hasil sidak kali ini kami masih menemukan beberapa sembako dan makanan ringan yang tidak layak untuk dikonsumsi (kadaluarsa) sehingga petugas melaksanakan penyitaan dan memberikan himbauan kepada manager agar makanan tersebut segera disingkirkan.
“Dengan adanya kegiatan ini, harapannya tidak ada lagi barang dagangan yang sudah kadaluarsa masih diperjualbelikan di kios-kios para pedagang, ” Pungkasnya.Konsumen juga harus teliti, jika mengetahui ada barang kedaluwarsa atau mencurigakan sebaiknya dilaporkan kepada petugas terkait agar ditindak lanjuti. "Tentunya masyarakat sebagai konsumen harus meneliti lebih detail barang yang hendak di beli, utamanya makanan dan minuman untuk kebutuhan Ramadhan maupun Lebaran nanti, " ungkap Babinsa.
Editor :Yudha/Pendim0714