SEMARANG - Penyakit mulut dan kuku yang merupakan wabah virus pada hewan ternak ruminansia. Wabah ini menyebabkan penyakit viral yang sangat menular dan menyerang semua hewan berkuku belah/genap seperti sapi, kerbau, domba, kambing, rusa, unta, dan termasuk hewan liar seperti gajah, antelope, bison, menjangan, dan jerapah.
Penyakit mulut dan kuku (PMK) juga dikenal sebagai Foot and Mouth Disease (FMD) Jenis penyakit ini disebabkan dari virus tipe A dari keluarga Picornaviridae, genus Apthovirus yakni Aphtaee epizootecae.
Kodim 0714/Salatiga berikan instruksi satuan bawah untuk melakukan upaya pencegahan bersama dengan menggandeng dan berkolaborasi dengan Dinas Pertanian Kabupaten Semarang, dan UPT Distan Kecamatan.
Salah satunya upaya preventif telah dilakukan Koramil 15/Tuntang dengan menugaskan Babinsa Desa Candirejo Serda Rudi Hanafi untuk mendampingi Petugas UPT Dinas Pertanian Kecamatan Jetis sembari meninjau lokasi pemilik hewan ternak Dusun Candilor, Dusun Kintelanlor Desa Candirejo Kecamatan Tuntang Kabupaten Semarang, Kamis(19/05).
KPD BBP Tuntang Ibu Heti Rusmini, S.pt. mengungkapkan, dengan tingkat penularan PMK yang begitu cepat, mengharuskan pihaknya melakukan upaya pengobatan dan pencegahan melalui suntikan dan vitamin pada hewan ternak yang terinfeksi. Dijelaskannya, ketika seekor hewan terpapar PMK, maka dalam 24 jam ternak sapi disekitarnya dapat tertular, sedangkan penularan PMK itu dapat melalui sistem pernafasan, air liur, dan kencing hewan ternak termasuk saat distribusi atau pengangkutan.
Babinsa Candirejo menambahkan, dengan memberikan sosialisasi langsung kepada pemilik hewan ternak terkait penyakit PMK merupakan upaya yang terus kami lakukan hingga saat ini bersama tiga pilar dan UPT Distan, “Kami juga menghimbau kepada peternak untuk dapat menjaga kebersihan kandang dan lingkungan”, ungkapnya.
Editor:Yudha27/Pendim0714